19 Februari 2014

MENYAMBUT PANDANGAN PROF BJ.HABIBIE, SEKOLAH TANPA KERTAS.






Bila boleh memihak maka saya setuju dengan usulan Prof.BJ Habibie yang menawarkan wacana untuk mengembangkan sekolah terpadu tanpa kertas. Sekarang masuk dalam area globalisasi dan informasi teknologi. Sekolah sudah sepantasnya mengandalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat. 

Dalam pelaksanaannya gagasan atas hal tersebut semestinya bisa berjalan secara bertahaf. Kita tidak akan lupa sejatinya pendanaan atas pendidikan di negeri kita ini merupakan tanggung jawab mitra (network) pendidikan. Tinggal bagaimna porsi beban shering dana tersebut diatur dan disesuaiakn dengan sikon masing-masing daerah dan dalam hal ini DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota beserta Komite Sekolah bisa melakukan tugasnya dalam upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. Amanat anggaran untuk pendidikan 20% dari APBN berdasar UUD 1945 sudah jelas, bila serius dalam pengelolaannya maka dana 20% tersebut sudah cukup, permasalahan hanya pada tingkat kontrol atas anggaran tersebut yang sementara ini sangat lemah. Sistem akuntabilitas pada anggaran agar transparans wajib dipaksa harus terbuka agar efektif. 

Penataan sarana prasarana pendidikan, saatnya bukan hanya melulu terkonsentrasi pada bangunan fisik gedung sekolah saja akan tetapi sudah harus menuju pada peningkatan mutu perangkat pembelajaran yang berbasiskan teknologi informasi melalui sebuah penataan canggih dengan membangun jaringan (network) pendidikan. Potensi pengembangan keilmuan dan pengembangan diri peserta didik menuntut perluasan cakupan wilayah, termasuk di dalamnya mesti ada upaya melibatkan stakeholder yang diantaranya saja para tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di masing-masing tempat. 

Selanjutnya, untuk porsi pembagian waktu belajar, ditenggarai sekolah sudah banyak merampas hak atas waktu pada peserta didi kita. Mereka tak punya kesempatan lagi untuk membantu orang tua, memperdalam ilmu dan amal agama, serta mengembangkan minat dan bakatnya secara alami di masing-masing tempat tinggalnya. maka untuk hal tersebut, sore hari eloknya lebih dikonsentrasikan bagi pengembagan diri siswa berbasiskan budaya dan potensi masyarakat dimana mereka tinggal. Untuk bagian tanggung jawab ini maka serahkan sepenuhnya ke keluarga dan lembaga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing tempat tinggal siswa. 

Tidak sulit sebenarnya sekolah membangun jaringan (network) pendidikan, asal ada pijakan hukum dan kemauan keras dari semua pihak untuk bersinergi dengan organisasia lain yang ada di masyarakat kita. Misalnya saja,menggandeng lembaga keagamaan lewat MUI,DKM, Wali Gereja,dll., menggandeng organisasi kepemudaan dan mahasiswa, membangun kebersamaa dengan perangkat RT/RW/Desa, serta organisasi olahraga seperti KONI dan juga lembaga sosial lainnya. 

Lewat kebijakan politik yang baik, kerjasama tersebut perlu dipayungi aturan hukum, jelas anggaran pendanaannya dan diperjelas pula deskripsi dari masing-masing tanggungjawab sosialnya. Khusus dana pengembangan diri di lingkungan siswa (tempat tinggal), ini porsi khusus tanggungjawab orang tua siswa dan masyarakat setempat. Sekolah jangan jadi menara gading yang hanya berjalan dalam ruang yang ekslusif, segera tinggalkan paradigma mencari ilmu itu hanya mampu diwadahi oleh sekolah. Pendidikan global butuh lompatan ikhtiar untuk itu juga harus ada lompatan dalam cara penanganannya. 

Saya yakin Indonesia punya kesempatan lebih baik dan inilah saatnya kita menata diri. Semoga saja itu terjadi. Allohu'alam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.