15 April 2014

MENYIMAK CERITA LAKON PEMILU 2014 DI ACARA ILC 15 APRIL 2014



Malam ini menyimak Acara ILC di TVone, serasa ada teman dan membenarkan apa yang disampaikan Mas Sujiwo Tejo. Bahwa Pemilu kita ini dengan sistim pemungutan suara "tak cocok" karena menghilangkan musyawarah mufakat sebagaimana Ideologi Negara Pancasila yang kita banggakan karena dalam prakteknya memberangus nilai-nilai luhur karya tertinggi dari para pemikir dan pendiri bangsa ini. Di saat gebyar Pemilu Caleg 2014 bisa kita saksikan betapa miskinnya nilai --Ketuhanan dan Kemanusiaan-- kita. Yang kita saksikan malah dagelan politik lewat cara-cara yang tidak elok melalui --Politik Transaksional, politik dagang sapi, saling merapatkan rencana bagi-bagi kue/kursi kekuasaan lewat koalisi dan seabreg fenomena baru Pemilu 2014 lainnya menegaskan akan karut marutnya --Sistem Demokrasi- yang telah kita pilih malah kesan "kacau balau" dalam perhitungan suara pun tengah berlangsung.

Berbagai pembicaraan para pakar di ILC malam ini,semoga menyadarkan kita warga pemilik sah negeri ini, yang diungkap oleh Bung Refly sungguh membuat pikiran dan hati kita merasa "tertipu", bukan tertipu karena kesalahan KPU semata tapi ini semua terkait masalah mentalitas warga bangsa pilihan yang disebut caleg dan para ponggawa partai politik. Wadah partai politik yang mestinya menjadi penampung gagasan, kehendak, aspirasi rakyat mulai tampak tidak membumi. Ada indikasi malah mereka yang berkarir sebagai organisator dan motor penggerak partai politik sekali pun mulai tidak laku, terancam gigit jari tidak bisa duduk di kursi terhormat sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dan hal ini terbaca mulai tergeser oleh para calon legislatif dari kalangan pemodal (kalangan kapitatis/kaum bermodal),artis dan politisi karbitan yang sesungguhnya modal politiknya itu sangat memprihatinkan hanya dengan mengandalkan keberanian mengundi nasib dan modal material semata. Sehingga tidak mengherankan bila antar caleg satu partai pun pada prakteknya saling bermusuhan.

Kalimat kunci yang menggambarkan hasil dari Pemilu 2014 ini adalah Pemilu hanya menyuburkan rusaknya Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara, atau dengan kata lain luluhnya silaturahmi antar manusia Indonesia sebagai akibat dari pilihan sistem demokrasi yang format kebenarannya sejauh ini masih dicari. Lewat format Pemilu 2014 ini tidak bisa disangsikan lagi telah membuka lebar-lebar ruang untuk bermainnya para pemodal sehingga memberangus idiologi dan idealisme dari masing-masing konstestan partai politik. Lebih jauh bila kita cermati Pancasila, maka ujian dari pelaksanaan Pemilu ini adalah tergerusnya nilai-nilai luhur Pancasila, secara khusus Nilai Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Nilai Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Betapa beraninya para politikus berjualan ayat-ayat suci dan janji-janji seolah-olah politikus itu bisa menjamin kesejahteraan warga bangsa ini melebihi keperkasaan Tuhan dalam kampanye politiknya. Betapa murahnya harga nilai kemanusiaan kita hanya cukup ditukar dengan selembar kertas uang atau sepotong bingkisan makanan sebagai sogokan untuk ditukar dengan suara rakyat. Kebermanaan rakyat melek politik rasanya sudah hilang, berdemokrasi lewat wadah partai dan pemilu saat ini, jelasnya telah meninggalkan ideologi dan nilai-nilai kebangsaan yang diterakan dalam Dasar Negara dan Konstitusi UUD 1945, sungguh naif dan memalukan. 

Benar sepintas bahwa Pemilu 2014 telah berlangsung dengan aman dan damai, namun sejatinya peristiwa pemilu kali ini perlu segera dikoreksi karena banyak indikasi yang menunjukkan bahwa kemuliaan suara rakyat telah dihianati oleh pihak-pihak tertentu yang berlaku picik dengan memanfaatkan kelemahan yang ada pada Landasan Hukum Pemilu 2014. Salah satunya,bagi caleg curang tidak ada diskualifikasi sebagai bukti sanksi hukum yang langsung menjegal Calon Legislatif yang curang tersebut akibat praktek money politik, pun demikian premanisme yang ditunjukkan adanya tekanan dari pihak tertentu hal tersebut juga luput dari sanksi hukum. Bisa dimengerti baik KPU atau pun BAWASLU hanya bekerja ditataran pengumpulan informasi dan teknis pelaksanaan Pemilu saja, Bawaslu hanya bisa melaporkan adanya indikasi kecurangan dan tindakan prepentif untuk meminimalisasi kecurangan, sementara untuk tindakan hukum itu kuasa pihak penyidik kepolisian dan kejaksaan, malah ditenggarai kebanyakan laporan kecurangan dari Bawaslu sebagaimana diungkap langsung oleh Ketua Bawaslu Pusat di acara ILC dikatakan banyak "di rem" di tingkat penegak hukum resmi paling bawah. Andai ada yang lolos untuk diproses lebih lanjut maka proses jeratan hukumnya begitu mengular panjang dari mulai penuntutan, pengadilan dan penetapan hukumnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan bertele-tele malah sangat memungkinkan menguap di tengah proses berjalannya waktu. Ironis, bukan?

Akhirnya, apa yang kita harapkan dari hasil Pemilu Caleg 2014 yang karut marut seperti itu..? Lantas apakah melalui Pemilu Pilpres 2014 tanggal 9 Juli 2014 nanti hal tersebut akan terkoreksi..? Saya rasa sangat tidak mungkin. Inilah catatan sejarah PEMILU INDONESIA dimana suara rakyat hanya dijadikan bisnis manipulatif berbungkus wakil-wakil rakyat. Naudzubillah.

Salam Perubahan,
Bismillah

#Gagal Paham: Hukum Sogokan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.