2 Desember 2015

Fenomena e-DUPAK di Era Papperless School


Mungkin bagi sebagian besar kalangan guru pendidik merasakan ada warna baru dari sistem tatalaksana kepegawaiannya,yakni adanya DUPAK Online. Lewat DUPAK online harapan guru membuncah dengan adanya peluang naik pangkat guru sampai ke pangkat yang tertinggi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) yakni bisa sampai golongan pangkat IVe dengan sebutan sebagai Guru Utama. Namun di saat yang sama fenomena ini justru melahirkan akan ketidakjelasan karier bagi seorang guru pendidik. Sangat tampak bagaimana sebuah sistem kinerja kepegawaian dikalangan guru pendidik begitu ribetnya dan melahirkan lahan abu-abu.

Kita akui bukan hal mudah untuk menata sebuah sistem agar bisa praktis di era digitalisasi saat ini, bukan karena bangsa kita tak mampu tapi yang sedikit terbaca kolaborasi dan menyatukan pola dalam bekerja itulah yang bikin susah. Membuat hidup ini praktis semua orang pun pasti ingin,nah dalam kenyataannya pengembangan diri seorang guru sekali pun sudah berupaya keras dan ada bukti belum tentu ada jaminan selaras dengan harapannya bisa segera dihargai sehingga bisa naik pangkat.

Berandai-andai kalau saja guru pengelolaannya tidak banyak dikotak-kotak mungkin kondisinya bisa lebih baik. Semisal dalam database pegawai baru saja lepas usai terjadi "perang" antara Padamu Negeri dan DAPODIK. Nah kali ini debutan muncul lagi sebuah sistem database yang namanya DUPAK online atau e-DUPAK. Pertanyaannya sampai kapan database guru menyatu dalam satu sistem atau setidaknya penataannya bisa tersinkronisasi dengan kebenaran yang sahih alias valid?

Memang sulit, kita akui satu kabupaten saja jumlah guru bisa ribuan malah puluhan ribu dan disaat yang sama semua juga ingin bernasib baik dalam karirnya. Sayangnya sistem komputasi di kalangan profesi guru tersebut belum bisa dikatakan menyatu maka guru sekali pun mulai familier dengan istilah online namun dalam kenyataannya administrasi guru dalam pekerjaanya malah menjadi ganda, ya online juga ada bukti manualnya termasuk dalam seluruh aspek penilaian kinerja guru dalam tupoksinya.

DUPAK Online ini sebuah sistem pendataan usulan naik pangkat guru yang belum lama, dulu biasanya dikerjakan secara manual, asal sudah memenuhi syarat ya tinggal mengajukan diri saja dan amat jarang terjadi pengajuan masal dari satu unit kerja sebagaimana DUPAK Online tahunan sekarang ini. Akibat usulan masal maka pantas saja bila penilai DUPAK sangat dimungkinkan kewalahan dalam melakukan tugasnya selain kabar burung yg konon tak ada budget khusus dari pemerintah buat melakukan tugas penilaiannya, akibatnya nilai PAK para pengusul ya tak kunjung hadir.

Ada ironi DUPAK online melahirkan kemacetan pada PAK? Mungkin benar lewat gagasan DUPAK tahunan diharap guru terkontrol kinerjanya, sekaligus guna menjadi motivasi agar kenaikan pangkat guru menjadi maksimal. Ya harapan tinggal harapan sebuah kenyataan belakangan nasib untung malah tak mudah untuk diraih karena disisi yang lain ada juga DUPAK online dengan 'pola ingkig', lewat pola inilah malah kesannya mengerdilkan pola DUPAK online itu sendiri.

Disisi yang lain bukan mustahil juga bila antara SKP-PKG yang dimuat di DUPAK online tidak mengerucut pada sebuah evaluasi yang selaras dengan data DAPODIK yang langsung dikendalikan oleh pusat cq. Kemdikbud.

Miskilnya bila telah sekian lama terlupakan akan data kinerja kita yg telah dilalui sementara pola isian tidak bisa lepas dari sistem hitung manual dan bukti-bukti fisik yg mestinya valid, tentu saja bagi yang jago ngarang untuk masalah data dan fakta percayalah bahwa hal yang dituntut tersebut bukan hal sulit.

21 semester sudah dijalani dan kini harus diakumulasikan dalam sebuah sistem yang namanya DUPAK online atau e_DUPAK lantas apa yang tergambar? Dapat dipastikan bukti fisiknya itulah yang mengunung dan nyata saja baru menumpuk 2 PTK dan 3 jilid buku diktat saja tatapan mata kita bisa langsung blur,apalagi bila ingat bukti fksik tersebu sesuai saran harus digandakan.

Maka dengan hal seperti inilah yang terkadang jadi guru di era digital ini bisa terkuras enerjinya hanya oleh sebuah tuntutan kedinasan agar angka kredit kinerjanya selaras aturan yang terus dibarukan setiap saat, sesuatu yg dulu jaman kenaikan pangkat guru masih pakai sistem konvensionaldalam kenaikan pangakat tersebut dipastikan benar-benar sebagai sebuah penghargaan. Untuk sekarang ini penghargaan itu bisa dikejar sehingga mungkin juga guru tidak bisa fokus lagi pada kemajuan dari peserta didiknya. Hal lumrah dan dianggah 'sah' bila ada klaim kehidupan jadi guru di saat dulu dibanding sekarang ini beda sekali suasananya kalau dulu guru tidak begitu banyak diminati karena terkait harapan akan upahnya yang tak begitu sesuai anmun kini seiring adanya tunjangan sertifikasi guru suasananya menjadi buruan berbagai lapisan masyarakat.

Nafas panggilan jiwa pendidik itulah yang jadi pembedanya sehingga yang mau jadi guru eloknya benar-benar dilandasi panggilan jiwa bila ingin menikmati bagaimana keberkahan hidup dengan profesi guru. Sebagai pribadi karena pangkat dan jabatan bukan menjadi tujuan maka sepertinya lebih baik memilih jadi penonton akan lahirnya sistem DUPAK online dan Dapodik online sampai akhirnya tersinkronisasi, namun sampai? Entahlah...
Memang "barang antik susah carinya.." he hehe
Selamat jalan DUPAK Online..semoga sistemnya benar berjaya..!

Powered by:
Endar Sudarjat
Kota angin, jelang dzuhur
1 Desember 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.