7 Maret 2018

Mari Selamatkan Indonesia Dengan Kembali ke UUD 1945 yang Asli







Percaya atau tidak argumen ini yang paling masuk akal, amandeman terhadap UUD 1945 inilah yang jadi penyebab utama frustrasinya sebagian besar SDM unggul kita dan BOCORNYA aset SDA kita sehingga dikeroyok kepentingan asing dan Aseng. 

Bermula dari Reformasi, diubahnya UUD 1945 (amandemen) ditenggarai adanya pesanan khusus pada politisi yang tidak melek akan masa depan Indonesia karena kurang cerdas serta tak memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. 


Demi ambisi Nekolim menguasai/menjajah perekonomian Dunia khusus-nya di Asia Tenggara tahun 1997 konspirasi ini mengguncang Moneter untuk menciptakan ketergantungan di berbagai Negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Guncangan itu serta merta membuat Indonesia terpuruk secara ekonomi dan tak punya pilihan, selain menyerah pada paket pertolongan IMF dengan sederet persyaratan-persyaratannya.

Persyaratan-persyaratan IMF itulah yang mengubah amanat Reformasi yang semula hanya me-nuntut amandemen atas masa jabatan Presiden, dalam sidang-sidang MPR (1999-2002) berkembang liar hingga menyentuh seluruh sistem kita (ekonomi, Hukum, Politik, hingga sistem tata Negara) serta merta membunuh nilai-nilai Pancasila di dalam UUD 1945, melumpuhkan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi membuat penyelenggaraan NKRI berjalan tanpa konstitusi.

Dasar Pemikiran

Amandemen atas UUD 1945 yang menghasilkan UUD Amandemen 2002, dan yang notabene dilakukan partai-partai politik dan pemerintahan reformasi, ditinjau dari berbagai sisi adalah MAKAR terhadap KONSTITUSI atau TIDAK SAH karena melanggar prosedur dan aturan-aturan administratif, sementara seluruh konsepnya dirancang oleh pesanan World Bank, WTO, IMF demi kepentingan Asing dan proses pembuatannya dibiayai oleh fasilitas dana dari Asing (USAID, UNDP, NDI, dll.).

Sementara dampak buruk UUD Amandemen 2002 pada Rakyat/Bangsa/Negara:

1. Dihilang- kannya kedudukan MPR sebagai Lembaga tertinggi Negara, telah sekaligus menghilangkan Rumah Demokrasi Rakyat dan hilangnya GBHN; 

2. Digantikannya ideologi Pancasila dengan nilai-nilai individualisme, imperialisme, neokolonialisme dan neoliberalisme yg kemudian melahir-kan berbagai Undang-undang yang HANYA memihak pada Asing dan TIDAK memihak pada Rakyat Bangsa & Negara.

3. Maraknya Korupsi dan jatuhnya mayoritas Kekayaan Alam Indonesia ke tangan Asing kini berujung pada kebangkrutan Nasional, kemiskinan & runtuhnya kedaulatan Bangsa Negara Rakyat.

4. Melahirkan Undang-Undang Politik liberal yang memanipulasi keterbatasan Rakyat dan sangat berpotensi memecah belah bangsa.


DASAR HUKUM

Undang – Undang Dasar Tahun 1945 dan Pancasila.

TUJUAN

Gerakan Selamatkan Indonesia adalah tindakan perjuangan segenap rakyat Indonesia Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang ASLI dengan tujuan mengembalikan Pancasila dalam kehi-dupan kita berbangsa, karena:

1. Pancasila adalah budaya kita, karakter kita, jati diri, jiwa dan ideologi kita.

2. Tanpa Pancasila kita hanya akan jadi bangsa tanpa wajah; Kita akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki jatidiri, karakter dan budaya.

3. Ekonomi Pancasilalah yang mampu menjauhkan Rakyat dari kemiskinan dan kesenjangan sosial, dan dengan Pancasilalah Rakyat dapat terbebas dari tekanan dan keterpurukan akibat penjajahan lokal, penjajahan regional dan internasional.

4. Demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang tepat untuk karakter dan budaya bangsa kita. Pancasilalah yang akan melindungi toleransi di tengah keragaman budaya, etnis dan agama di antara kita dan yang akan menjauh kan kita dari perpecahan.

5. Karena dengan mematuhi Pancasila seutuhnya, seluruh Penyelenggara Negara (excekutif, legislatif, dan yudikatif) dan TNI POLRI dengan sendirinya telah memenuhi kewajibannya melindungi Hak-hak Azasi seluruh Rakyat Indonesia.

VISI & MISI

Melakukan kampanye besar-besaran demi memberikan informasi pada seluruh Rakyat Indonesia tentang kebenaran sejarah yang sesungguhnya menimpa Warga Bangsa Negara kita dan ancaman-ancamannya.

Mengajak seluruh Masyarakat, dari semua Kelompok/Gerakan/Ormas maupun LSM serta merangkul seluruh Komponen Bangsa, Tokoh Lokal/Nasional, Tokoh Adat, Budayawan, Akademisi, Cendekiawan untuk bersama-sama menggerakkan Revolusi Pancasila melalui Gerakan Selamatkan Indonesia, mendesak Pemerintah RI, DPR-DPD RI yang tergabung di MPR-RI untuk melakukan langkah-langkah politik yang konkrit, berani dan fundamental demi Kembali Ke Pancasila & Undang-Undang Dsasar 1945 yang Asli, karena itu satu-satunya Solusi Untuk Indonesia bangkit dari keterpurukannya yang terus memburuk. 


KENAPA HARUS SEKARANG …!?

Karena tahun 2018-2019 ini tahun politik yang sangat menentukan apalagi kita telah memasuki Era PASAR BEBAS ASEAN atau MEA, yang tiada lain adalah era KUDETA terhadap KEDAULATAN Bangsa, Negara & Rakyat. 

Di era MEA ini yang akan beruntung adalah mereka yang memanfaatkan 'demokrasi ekonomi' pasal 33 ayat 4 UUD 1945 hasil final ke empat amandemen, kondisi kita saat ini yang harusnya lewat reformasi mampu bergerak ke arah pencapaian Tujuan Negara yang lebih baik malah semakin menjauh yang akibatnya kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara kita semakin terpuruk. Krisis multidimensional dimana-mana, nasib RAKYAT warga bangsa asli pribumi yang hampir sama seperti kehidupan bangsa kita saat dijajah Belanda dan Jepang. 

Suka atau tidak dengan pemerintahan yang lemah daya tawarnya dan juga kondisi bangsa kita yang lemah daya saingnya maka kesepakatan MEA sebagai contohnya telah memaksa Indonesia mencabut berbagai jenis kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional dan mencabut segala jenis pemberian subsidi yang selama ini telah diberlakukan demi melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor dan demi meningkatkan produksi dalam negeri dan lapangan kerja.

Ayo kita bangkitkan lagi rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme kebangsaan kita dengan upaya mengembalikan konstitusi di NKRI ini ke UUD 1945 yang ASLI disahkan 19 Agustus 1945 dan seperti kembalinya UUD ini setelah mendapat ujian melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 


Salam Kebangsaan..
MERDEKA..!

Awali niat dengan Bismillah..
Menyambungkan...


@Radea
Rabu-07032018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.