Bagaimana cara mengajukan NUPTK?
Apakah Anda sudah ber-NUPTK, tapi data masih yang belum diupdate?
Apakah Anda merasa Sudah mengajukan tetapi sampai sekarang belum keluar NUPTKnya?
Apakah Anda merasa Layanan proses NUPTK terlalu jauh?
Apakah Anda merasa Layanan proses NUPTK kurang memuaskan?
Mari kenali dulu maksud adanya NUPTK
Pendataan NUPTK dimaksudkan untuk mendata Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) beserta satuan pendidikan secara keseluruhan mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Hasil pendataan akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menentukan kebutuhan dan rekrutmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), penataan dan pemerataan PTK, pengambilan keputusan dalam pembinaan dan pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, mengetahui antara match dan missmatch-nya antara kualifikasi/kompetensi antara bidang keahlian yang dimiliki dengan mata pelajaran yang diajarkan sampai dengan pemberian penghargaan dan perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada masing-masing daerah secara tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Beberapa hal permasalahan tentang pendataan di daerah :
1. Persyaratan dan mekanisme usulan baru NUPTK
2. Pemutakhiran Data
3. Mekanisme layanan
4. Sistem laporan/penyajian data
Untuk itu di tahun 2012 sistem pendataan NUPTK dikembangkan lagi agar mendapatkan data yang valid, mutakhir dan reliable. Dan harapannya bisa menjawab permasalahan-permasalahan di daerah dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas yang sering ditanyakan oleh PTK. Yang dikembangkan tidak hanya sistem aplikasinya tetapi juga sistem penjaringan dan pelayanan NUPTK kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Informasi penting untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) tentang Registrasi Ulang NUPTK tahun 2012.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah diterbitkan.
Pada tahun 2012 ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimiliki dinyatakan tidak aktif.
Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran dengan Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012.
Penerapan Sistem Aplikasi Intraweb Terbaru
Pada tahun 2012 ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimiliki dinyatakan tidak aktif.
Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran dengan Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012.
Penerapan Sistem Aplikasi Intraweb Terbaru
Sistem aplikasi dikembangkan dengan sistem online dan berbasis web. Sistem dirancang agar semua level operator mulai operator tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan bahkan sampai tenaga administrasi di sekolah dapat mengoperasikan, mengelola dan mengoptimalkan fasilitas dalam aplikasi tersebut dengan mudah. Sehingga harapannya semua PTK dapat dilayani dengan baik dan hasil pemutakhiran data yang diperoleh bisa optimal baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya.
NUPTK Intraweb adalah software pendataan pendidik dan tenaga kependidikan mulai tahun 2012 yang merupakan perbaikan dari sistim sebelumnya. Keunggulan dari software NUPTK Intraweb ini dibandingkan dengan software sebelumnya adalah:
- Telah terdapat basis data yang hanya perlu dilakukan penyempurnaan.
- Dengan tidak diperlukannya banyak penambahan data baru, dan dengan dilakukannya koreksi data yang sudah ada, maka keunggulan informasi yang dihasilkan dari software NUPTK ini akan meningkatkan tingkat keterpercayaan terhadap data yang ada.
- Merupakan software yang berbasis stand alone namun dapat pula berbasis client-server yang memanfaatkan ketersediaan jaringan lokal (LAN).
- Teknologi intraweb yang mulai diperkenalkan pada software NUPTK ini sangat memungkinkan pemanfaatan jaringan lokal yang tersedia, disamping pula dapat berfungsi sebagai software stand alone. Sehingga sangat memungkinkan pengerjaan perbaikan maupun entry data baru yang dapat dikerjakan lebih dari 1 orang sehingga diharapkan akan mempercepat pekerjaan.
- Mendukung semua platform komputer.
- Meskipun merupakan software yang dibangun berdasarkan sistim operasi berbasis Windows, namun dengan teknologi intraweb yang diusung, maka sangat memungkinkan komputer dengan basis sistim operasi lain dapat mengakses software ini dengan memanfaatkan ketersediaan jaringan lokal (LAN) dan web browser.
- Keamanan data yang terjaga, karena menggunakan sistim database terpusat,
- aktivitas setiap perubahan data yang selalu terekam.
Kegiatan pendataan untuk tahun 2012 dengan menggunakan sistem baru ini dimulai dengan sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh LPMP yang dilanjut bagi seluruh operator pendataan kab-kota yang diselenggarakan oleh Pusat (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan/BPSDMP-PMP). Direncanakan pada bulan Mei 2012 akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan bagi operator tingkat kecamatan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan rencananya diselenggarakan di LPMP masing-masing Provinsi secara bertahap. Pendataan dengan penyempurnaan sistem di tahun 2012 ini akan berhasil jika mendapat dukungan semua pihak dengan adanya langkah-langkah ini:
- Partisipasi aktif dari pendidik dan tenaga kependidikan selaku responden dalam memverifikasi print-out database NUPTK dengan sebenar-benarnya dan untuk pengajuan baru dengan mengisi instrument selengkap-lengkapnya.
- Partisipasi pro-aktif kepala sekolah, Pejabat struktural dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pejabat struktural dan Kepala LPMP masing-masing Provinsi
- Tenaga operator/pengolah data yang terlibat dalam Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik tingkat kecamatan, kabupaten-kota, LPMP maupun pusat.
- Software dan hardware yang memadai sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas data PTK di Provinsi masing-masing daerah.
Informasi Selengkapnya: http://psdmp.kemdiknas.go.id/
Bagus lah kalau begitu, cuma yang jadi pertanyaan nama software nya apa ya...??
BalasHapustrus koreksi datanya dilakukan oleh siapa ??