Pluralisme dalam bahasa Inggris kalau diurai terdiri dari dua kata, yaitu kata --plural- arti Indonesianya menyatakan lebih dari satu, atau majemuk, beragam, dan lain-lain dan kata -isme yang bermakna aliran, ajaran, paham, cara pandang dan seterusnya.
Ketika pluralisme sebagai sebuah gerakan diusung oleh kaum sepilis (sekuler, pluralisme dan liberalisme) sebenarnya maknanya itu sendiri masih ambigu. Apakah pluralisme yang dimaksudkan itu untuk menunjukkan keanekaragaman pemahaman, atau untuk memberikan ruang setara pada bermacam-macam aliran, ajaran, pendidikan, wacana, tasawuf, dan sebagainya. Sekali lagi, definisi di atas masih belum ada kejelasan, atau ambigu.
Di saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanggal 28 Juli 2005 menerbitkan fatwa melarang adanya pluralisme, maka yang dimaksud MUI itu adalah pluralisme agama, sebagai sebuah konsepsi bahasan serta persoalan yang harus ditanggapi oleh berbagai pihak.
Definisi pluralime yang dimaksud dan difatwakan MUI itu adalah: "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga" (sumber: Wikipedia).
Karena masih ambigu maka sering pluralisme agama yang diopinikan publik dimaknai sebagai sebuah aliran atau pemahaman dan bukan sekadar mengakui keanekaan agama saja, namun praktiknya telah bergeser dari pemahaman bahwa ‘semua agama di muka bumi itu dianggap sama’.
Inilah yang tidak disadari oleh publik yang kemudian menjadi poemik dikalangan tertentu secara berkepanjangan.
Memangnya, samakah ajaran Hindu dengan Islam? Samakah ajaran antara Budha dengan Katolik?
Apabila hal yang mesti dipahami seperti itu makasudnya maka sesungguhnya benak publik akan mudah dibengkokkan keyakinannya ke dalam koridor sinkretisme, yakni sebuah aliran yang mencampur-adukan ajaran agama. Semua agama benar dan baik. nantinya bisa seibarat barat baju, boleh berganti-ganti model. kalau demikian agama yang sesungguhnya itu ajaran Tuhan akan menjadi bahan permainan.
Lalu, bagaimana dengan ajaran mayoritas anak bangsa yang Islam yang, jelas pemahamannya sebagaimana dalam Al-Qur'an. Allah Ta'ala sebagai Tuhan yang diyakininya mengatakan:
“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam” (QS Ali Imran : 19), bahkan terdapat ayat lain dalam al Qur’an yang terang lagi jelas: “Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka itu tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS Ali Imran : 85).
Tak boleh dipungkiri, dalam konsepsi Islam mengakui PLURALITAS itu sebatas kenyataan SOSIAL dan tidak menyangkut hal fitrah terkait agama.
Dasarnya berikut ini:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal... ” (QS Al-Hujuraat : 13).
Jadi, pluralitas dalam ajaran Islam sendiri sebenarnya merupakan sunatullah, suatu yang nyata bahwa manusia diciptakan Allah Ta'ala memang beragam (bhineka), dan itu sering disebutkan dalam bagian keterangan ajaran Islam sebagai rahmat. Maka keanekaan dan lain-lain dalam hidup dan kehidupan ini ialah ketetapan-Nya.
Sepertinya konsepsi pluralitas sosial inilah yang hendak dikaburkan, digeser oleh para penggagas sepilis dengan menjadikan bahwa pluritas agama itulah sebagai target utamanya,mereka berargumen bahwa bukankah konteks kehidupan beragama itu sebagai sebuah realitas (pengamalan) sosial?
Lalu, apakah Toleransi itu?
Dalam ajaran Islam telah sangat jelas, batasannya:
“Untukmulah agamamu dan untukkullah agamaku” (QS Al Kaafiruun : 6).
Mungkin tafsiran pemahaman dari Azzam Mujahid Izzulhaq perihal toleransi (beragama) lebih mudah dicerna, dimana substansi toleransi menurutnya adalah:
"kondisi meskipun orang menyatakan HANYA agamanya yang benar, tetapi toh ia, kamu, mereka, kami atau saya ---- hukumnya wajib dan mutlak MENGHORMATI bila terdapat orang lain juga menyatakan hal sama."
Dengan demikian, toleransi itu bukan atau tidak menyatakan bahwa semua agama itu benar, apalagi hendak menyamakan semua agama!
Semoga untuk kondisi Indonesia dengan semangat falsafah Pancasila, berkonstitusi UUD 1945 dan beslogan persatuan Bhineka Tunggal Ika, hal yang dianggap ambigu terkait pluralisme dan toleransi ini tidak menjadi ambigu lagi. Kita harus berkaca ke para pendahulu kita yang telah sejak lama tidak menjadikan perbedaan agama ini sebagai sebuah masalah yang besar dan menjadi pemantik disintegrasi bangsa apalagi bila munculnya hal tersebut hanya sebuah disandarkan pada egoisme kelompok, golongan dan atau etnis,ya terlalu.
Salam Indonesia Raya,
MERDEKA...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.