2 Mei 2012

Salah Kaprah Menilai Tinggi Kecerdasan Melalui Pendidikan


Ahli pendidikan Inggris, Alfred North Whitehead, mengatakan bahwa "di tengah-tengah suasana kehidupan modern, hukumnya mutlak. Suatu bangsa yang tidak menilai tinggi kecerdasan yang terlatih dinasibkan tenggelam dalam sejarah. Baik segala kepahlawananya, baik semua kelincahannya, semua kemenangan yang telah dicapai di darat ataupun di laut, akan mampu menolak balik dorongan nasib. Hari ini bangsa itu mungkin bisa bertahan. Besok, ilmu pengetahuan akan maju lagi satu langkah. Bagi suatu bangsa yang tidak berpendidikan, tidak ada suatu mahkamah pun ke mana dia dapat mengajukan pengaduan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada bangsa yang tidak berpendidikan." 

Yukichi Fukuzawa (1835-1904) dalam bukunya berjudul Gakumon no Susume (suatu Imbauan untuk Belajar) menulis, "Tuhan tidak menakdirkan seorang pada tempat di atas atau di bawah seseorang yang lain. Ini berarti bahwa kalau mereka dilahirkan, mereka sama derajatnya. Namun, kalau kita melayangkan pandangan atas suasana manusia yang sebenarnya, kita jumpai mereka yang pandai dan yang bodoh, mereka yang berderajat rendah. Suasana mereka sangat berbeda seakan-akan antara awan dan lumpur. Sebab-sebab adanya suasana demikian itu jelas sekali. Kalau seseorang tidak menuntut ilmu, ia akan tetap dalam kegelapan, dan seseorang yang berada dalam kegelapan adalah orang bodoh. Oleh sebab itu, perbedaan antara pandai dan bodoh, pada hakekatnya, ditetapkan oleh pendidikan." 

Pentingnya menilai tinggi kecerdasan, para pendiri republik ini telah memasukkan topik pendidikan dalam konstitusi. UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia." Bahkan dalam konsititusi yang telah diamendemen telah dicantumkan minimum 20 % dari anggaran belanja Negara disisihkan untuk pendidikan.

Sekilas negeri ini menilai tinggi kecerdasan. Namun, apa yang telah dihasilkan dunia pendidikan kita? Setelah lebih 64 tahun negeri ini merdeka, khususnya pada dua dekade terakhir, dunia pendidikan kita hanya menghasilkan siswa tawuran, mahasiwa yang menjiplak/ahli jiplak, pejabat yang koruptor, warga yang masih percaya kepada dukun, pekerja yang mau berpenghasilan tinggi tetapi tidak mau bekerja keras, penduduk yang mudah emosi dan menunggu kesejahteraan dari dana-dana pinjaman pemerintah, dan berbagai karakter-karakter buruk lainnya. Banyak berita-berita yang berkaitan dengan moral disajikan di publik bahkan sampai ada yang berani melakukan hubungan seks di luar nikah dan disebarkan ke publik dengan begitu percaya dirinya. 

Jelaslah bahwa pendidikan bukanlah hanya semata-mata soal anggaran. Pendidikan bukan hanya semata-mata melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh para elit politik dan pemerintah lewat Undang-Undang Pendidikan dan kebijakan-kebijakan pendidikan yang bersifat teknis lainnya. Pendidikan bukan hanya semata-mata melaksanakan kurikulum. Jauh lebih penting dari itu adalah "ruh" nya yakni falsafah pendidikan; apa falsafah terhadap murid, kurikulum pendidikan dan guru. Dan yang tidak bisa diabaikan juga adalah bagaimana falsafah itu dijabarkan dalam tataran praktis. 

Oleh karena begitu pentingnya menilai tinggi kecerdasan, pada halaman ini disajikan topik seputar pendidikan. Kita akan lihat falsafah pendidikan, tujuan pendidikan, relasi antara pendidikan dan negara, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan dan lewat jalur apa pendidikan yang baik diperjuangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.