2 Mei 2012

MARI KITA MULAI..AYOLAH..!




Negara ini memiliki rahmat karunia budaya bangsa yang luhur. Rahmat Budaya disarikan menjadi Pancasila. Diawal kemerdekaan dibentuk dasar legal asli buatan Budaya Indonesia adalah Preambule dan UUD 45. Penterjemahan Preambule UUD 45 dan UUD 45 dalam bentuk legal disegala bidang belum ada dan sementara yang digunakanlah legal hanya versi turunan legalitas dari Belanda yang otomatis tidak memiliki budaya yang sama.


Legal-legal itu menjadi acuan dan aturan pemerintahan. Kondisi saat ini telah banyak dibuat UU dan bahkan UUD 45 pun "disempurnakan" dengan namanya Amandemen. Dasar acuan jalannya pemerintahan adalah legal dan legal harus mengacu pada dasar pembentukan negara yaitu Rahmat Budaya.

Skema diatas kalau ditelaah adalah bentuk intervensi terhadap pemerintahan. Bentuk intervensi terhadap negara yaitu budaya seperti materialistik, sekuler, hedonis, dsb. Bentuk Intervensi ke negara dan pemerintahan liberal, capitalisme, sosialis.

Intervensi pemerintahan tidak akan berakibat banyak jika intervensi Rahmat Budaya belum memberikan hasil. Untuk kondisi saat ini, di jaman reformasi, di negara dan pemerintahan kita, sedang terjadi pergulatan untuk mendapatkan sintesa. Ini sangat terlihat dari hasil produk perundang-undangan dan proses yang alot dalam pengesahan UU. Dengan berbaik sangka maka tahun 2011 menjadi catatan yang jelek bagi DPR dalam hal kuantitas UU yang dihasilkan, dan ini belum tentu dari segi kualitas. Bila berkehendak untuk mendalami silahkan untuk membaca produk UU dan mengaitkan dengan acuan dasar yaitu Pancasila, Preambul, dan UUD 45 Asli. Kalau saya tidak sempat dan tidak dalam kapasitas untuk melakukan analisa, biarkan KY saja yang ngurus.

Pada saat sekarang ini coba kita lihat secara garis besar dari sisi apa yang masih dimiliki Indonesia dan masih aku, kamu, dan kita miliki bersama. Yaitu sebagian Rahmat Budaya dan sebagian legal yang masih dimiliki. Dilihat dari sudut pandang positive ini adalah peluang yang bisa kita upayakan. Karena 350 tahun dijajah Belanda sebagaimana buku pelajaran sejarah yang kita terima dibantah dengan pembuktian oleh Soedjiwo Tedjo di buku hasil karyanya. Rahmat Budaya yang belum terlacurkan dan masih tersimpan didalam hati dan budi pekerti adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, mau tidak mau, aku, kamu, dan kita semua harus memulai guyub rukun, gotong royong, saling bantu untuk membangun kekuatan capital rakyat untuk meraih teknologi agar mendapatkan nilai tambah yang besar sehingga Kesejahteraan Rakyat bisa terwujud.

Dahlan Iskan sudah memulai. Tantri Abenk berusaha menahan desakan IMF untuk melakukan privatisasi BUMN. Tantri Abenk berkeinginan untuk merealisasikan Holding BUMN seperti yang dilakukan oleh Singapore, Malaysia, Thailand, Vietnam, Korea, Taiwan, Jepang, dsb, dan tidak dapat terlaksana karena tekanan IMF sangat besar. Holding BUMN sudah direalisasikan oleh PT.DI dan saat ini masih dalam rangka menunggu langkah besar yang kongkrit. Ini tidak mudah mengingat negara sedang defisit dan berkeinginan menaikkan BBM. Akibatnya mobilisasi dana BUMN ke Holding BUMN akan terkendala.

Alangkah bijaknya jika saya, anda dan kita tidak menunggu PT.DI atau pemerintah. Mari berhimpun dan bergerak menyatukan kekuatan kapital rakyat, meraih teknologi, dan hasilnya untuk kejejahteraan rakyat. Ini implementasi dari peluang yang kita miliki.


*) Disarikan dari Status PB Grup HimPin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.