24 April 2013

Analisa Kritis : Terhadap Rancangan Kurikulum Nasional 2013 dari Majelis Guru Besar ITB



PENDAPAT TENTANG RANCANGAN KURIKULUM 2013
( Dirumuskan berdasarkan hasil Diskusi Terbuka)  

Pada tanggal 13 Maret  2013  dan  Sidang  Pleno  MGB tanggal 12 April 2013.


Latar Belakang

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Ps. 1(19), dinyatakan bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” Tersirat bahwa kurikulum adalah menyangkut proses serta upaya yang terdapat dalam kebijakan pendidikan nasional bangsa, yang kemudian mendasari perancangan Kurikulum Nasional 2013 (yang selanjutnya disebut Kurikulum 2013). Karena kebijakan mengenai kurikulum menyangkut hajat hidup orang banyak, posisi budaya, serta martabat bangsa, rancangan Kurikulum 2013 yang digagas oleh Pemerintah telah menarik perhatian masyarakat luas. Berbagai pihak telah ikut terlibat membahasnya dengan caranya masing-masing. Disadari bahwa pada saat ini, bangsa ini memerlukan langkah perbaikan pendidikan dasar dan menengah yang tidak boleh keliru guna menghadapi peluang Demography Window (Jendela Demografi) atau Peluang Emas Indonesia 2045. Apapun model kurikulum baru yang diperkenalkan pada saat ini akan meletakan dasar lompatan budaya bangsa Indonesia menuju budaya masa depan yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Adalah amat penting untuk difahami betapa bangsa ini tidak boleh lengah menghadapi tantangan lompatan budaya yang disebutkan, menuju cita-cita sebagai Negara Besar pada umur 100 tahun kemerdekaan nanti. Dikatakan sebagai lompatan budaya karena diramalkan pada saat bangsa ini berumur 100 tahun nanti, kemajuan budaya serta peradaban bangsa-bangsa di muka bumi akan sudah sampai pada paradigma yang amat berbeda. Teknologi maju yang telah hadir pada saat ini (teknologi info, teknologi bio, teknologi nano, teknologi neuro) telah dan akan mengubah budaya, lingkungan serta peradaban umat manusia di muka bumi. Banyak diramalkan, bahwa kemajuan teknologi pada saat ini dan nanti telah akan berpengaruh luar biasa pada paradigma berfikir setiap individu manusia. Paradigma berfikir yang membangun logika bernalar atas denyut-denyut informasi yang diterima oleh jutaan sekaligus sensor-sensor indera yang dimiliki manusia, yang secara integral akan pula membangun budaya serta peradaban baru pada jamannya. Dengan demikian, penyusunan dan pelaksanaan kurikulum baru yang memperhatikan paradigma kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atas kehidupan masa depan menjadi langkah sangat penting bagi penentuan masa depan bangsa. Pada saatnya nanti, bangsa Indonesia akan berada pada lingkungan dan peradaban kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disebutkan.

Kurikulum adalah bentuk program dari proses pendidikan, dan ITB adalah salah satu bagian dari proses pendidikan bangsa tersebut. ITB yang menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya bangsa – dalam sains, teknologi, seni, dan kemanusiaan yang menjadi identitasnya - ikut bertanggung jawab untuk keberhasilan pendidikan bangsa Indonesia. Karena itulah Majelis Guru Besar ITB (MGB ITB) memandang perlu melakukan diskusi terbuka guna mencari dan menemukan hakikat mengenai Rancangan Kurikulum 2013. Diskusi dengan tajuk “Mempertanyakan Hakikat Pendidikan STEAM dalam Kurikulum 2013 untuk Merekacipta Masa Depan Bangsa” telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2013 di Balai Pertemuan Ilmiah ITB. (STEAM = Science-Technology-Engineering-Art-Mathematics.) Selain untuk tujuan di atas, diskusi dimaksudkan pula guna menyusun dan menyampaikan kepada berbagai pihak mengenai sumbangan pemikiran yang berhubungan dengan desain pendidikan nasional guna menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada kehidupan masa depan bangsa Indonesia. Khususnya pendidikan dasar yang akan menghantarkan generasi muda bangsa menjadi pelaku perwujudan bangsa Indonesia ke depan.

Sejalan dengan tujuan ini, untuk acara tersebut telah diundang berbagai unsur pembicara maupun peserta dari kalangan pendidik dan pemerhati pendidikan termasuk Pemerintah, dengan harapan diskusi mampu menghasilkan simpulan-simpulan yang lebih baik. Namun, sekalipun sudah diupayakan, sangat disayangkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinilai paling mengerti rancangan Kurikulum 2013 tidak dapat menghadiri acara penting ini.

Rangkuman Hasil Diskusi

Kehadiran sebuah kurikulum baru dan perlunya perubahan secara kontinu merupakan suatu keniscayaan dalam dunia pendidikan guna membangun budaya serta peradaban bangsa menuju yang lebih baik. Pembaharuan mendasar dan berwawasan ke depan karena pemahaman paradigma masa kini, tidak dapat dihindari demi merangkul masa depan suatu generasi bangsa dalam pertarungannya dengan dunia pikiran yang selalu berubah dalam menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak amat cepat. Untuk itu, kurikulum haruslah dirancang dengan proses pematangan yang cermat serta dituntun oleh kaidah akademik yang lebih benar dan baik.

Berdasarkan hal tersebut, setelah menelaah dokumen Rancangan Kurikulum 2013 yang ada pada waktu itu, peserta Diskusi Terbuka MGB ITB menemukan beberapa catatan sebagai berikut:

  • Hingga pada saat diskusi berlangsung, Rancangan Kurikulum 2013 belum dituliskan ke dalam format dokumen Negara maupun naskah budaya layaknya sebuah dokumen Negara, sebagai perangkat rujukan hukum Negara.
  • Gagasan inti dalam Rancangan Kurikulum 2013 belum tersampaikan dengan lugas, bahkan dalam beberapa hal justru menunjukkan keraguan.
  • Sejumlah istilah yang tidak dikenal secara luas telah digunakan dalam Rancangan Kurikulum 2013, menyebabkan kurikulum ini tidak mudah dipahami pada tataran implementasi, utamanya bila diterapkan oleh para pendidik di lapangan.
  • Rancangan Kurikulum 2013 belum mampu mengungkapkan gagasan intinya dengan bahasan yang lugas dan tanpa mengandung keraguan dan pengertian multitafsir, guna mendudukkan untaian pemikiran yang menjadi tujuan sehingga mudah dipahami oleh para pendidik di lapangan.
  • Rancangan Kurikulum 2013 belum menunjukkan keterkaitan basis filosofi yang digunakan dengan perwujudannya pada tataran teknis, kompetensi inti dan kompetensi dasar. 
  • Rancangan Kurikulum 2013 belum mencantumkan sikap dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, yang memperhatikan hakikat STEAM, yaitu ciri budaya ilmiah di balik kemajuan ilmu pengetahuan yang diserasikan perkembangannya dengan pembangunan karakter bangsa dalam menghadapi dunia di masa depan.

Pada akhir acara diskusi, sejumlah peserta diskusi dari berbagai kalangan masyarakat yang hadir cenderung menyatakan bahwa Rancangan Kurikulum 2013 belum layak untuk dilaksanakan pada tahun ajaran yang segera datang. Diperlukan kematangan konsep dan rancangan, serta kesiapan guru yang akan berperan sebagai ujung tombak implementasi dari Kurikulum 2013.

Dengan mencermati rangkuman hasil diskusi sebagaimana tertulis di atas, MGB ITB memandang perlu menyampaikan pendapat mengenai Rancangan Kurikulum 2013 sebagai berikut.


Pernyataan Pendapat dan Rekomendasi

Di dalam proses pendidikan, perubahan kurikulum merupakan suatu keniscayaan. Kurikulum yang ideal harus kontekstual, menyesuaikan sekaligus memberi arah bagi perkembangan ke depan di masyarakat. Karena itu kurikulum harus selalu diperbaiki secara kontinu sesuai dengan perkembangan serta tantangan yang dihadapi. Terkait dengan itu, Kurikulum 2013 akan meletakkan dasar perubahan budaya dan peradaban bangsa Indonesia memasuki peluang Emas Indonesia 2045 (Golden Opportunity Indonesia), yang bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam hal ini, kehendak Pemerintah untuk memperkenalkan kurikulum baru, yakni Kurikulum 2013, harus disambut dengan baik. Namun, sebagaimana diisyaratkan oleh pernyataan mengenai kurikulum yang disebutkan di atas (UU Sisdiknas, 2003), selain materi ajar yang perlu diberikan kepada peserta didik, kemampuan dan kapasitas pendidik khususnya dan komitmen semua pelaku pendidikan umumnya, serta proses yang benar adalah amat penting guna mewujudkan tujuan dari pendidikan.

Dengan latar belakang di atas, perubahan dan penyusunan kurikulum baru harus diupayakan melalui proses yang cermat disertai kajian akademik yang tertib. Kurikulum baru harus lebih baik dari kurikulum sebelumnya mengingat makna kurikulum baru sangat penting bagi pembangunan generasi bangsa Indonesia ke depan. Pada Rancangan Kurikulum 2013, kalaupun telah terdapat upaya tersebut, dinilai belum menampakkan sebagai hasil kajian akademik yang semestinya. Beberapa persoalan mendasar pada rancangan kurikulum ini antara lain sebagai berikut:

· Rancangan Kurikulum 2013 tidak disertai naskah akademik, yang berisi pemikiran, konsep, tujuan, serta grand design (rancangan besar) pendidikan nasional, sebagai landasan. Rancangan Kurikulum 2013 memang telah mencantumkan sikap dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, tetapi dalam beberapa hal kurang memperhatikan hakikat STEAM (Science-Technology-Engineering-Art-Mathematics), yaitu, ciri budaya ilmiah di balik kemajuan ilmu pengetahuan yang diserasikan dengan pembangunan karakter bangsa guna menghadapi tantangan ke depan. Trend (kecenderungan) dewasa ini menunjukkan bahwa posisi peradaban bangsa-bangsa yang akan datang sangat dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (teknologi informasi, teknologi bio, teknologi nano, teknologi neuro) yang terus berkembang, yang telah terbukti berpengaruh pada kemajuan budaya, perkembangan cara berfikir, serta daya kreativitas manusia dewasa ini dan ke depan dalam menghadapai tantangannya.

· Rancangan Kurikulum 2013 belum menunjukkan keterkaitan yang jelas antara basis filosofi yang digunakan dengan perwujudannya pada tataran teknis yang dirancang untuk diimplementasikan. Misalnya, pendekatan interdisiplin dan metode eklektik yang dipilih tidak terwujud dalam model pembelajaran tematik-integratif yang direpresentasikan melalui Kompetensi Inti dan/atau Kompetensi Dasar. Dalam model ini, yang tampak bukanlah interdisiplin, melainkan multidisiplin: beberapa disiplin dimasukkan, bahkan cenderung dipaksakan, dalam sebuah mata pelajaran tanpa basis ontologi dan epistemology yang mengikatnya


Rancangan Kurikulum 2013 mengambil konsep integratif-tematik yang menunjukkan terdapatnya perubahan mendasar pada struktur kurikulum hingga pola penugasan guru, setidaknya, sejumlah mata pelajaran akan diintegrasikan menjadi satu mata pelajaran. Konsep ini membutuhan guru yang menguasai sejumlah mata pelajaran (yang digabungkan) serta mumpuni dalam mengajar berbasiskan pada tematik (yang telah ditentukan), yang merujuk pada lingkungan sekolah. Untuk terlaksananya konsep ini, pengetahuan dan kapasitas guru yang ada pada saat ini cukup jauh dari memenuhi kebutuhannya. Sementara itu, akan terdapat permasalahan pada tidak sedikit jumlah guru dengan “kompetensi” mata pelajaran yang dikeluarkan dari dalam struktur Kurikulum 2013.

Berdasarkan hal tersebut, sebelum Rancangan Kurikulum 2013 diberlakukan, MGB ITB menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Amat perlu dilakukan perbaikan atas Rancangan Kurikulum 2013 semaksimal mungkin melalui kajian yang mendalam dan cermat. Untuk ini diperlukan naskah akademik yang mengemukakan sosok bangsa Indonesia untuk memasuki peluang Emas, yang memuat kajian filosofis mengenai tujuan pendidikan nasional. Kajian tersebut seyogianya mengemukakan pemikiran serta konsep dasar, termasuk di dalamnya perhatian pada pendidikan STEAM, yang kelak menjadi rujukan dalam menyusun Rancangan Kurikulum 2013 beserta implementasinya.

2. Dokumen Kurikulum 2013 adalah Dokumen Negara dan Dokumen Budaya bangsa yang akan menjadi panduan dalam meletakkan dasar-dasar proses pendidkan ke depan. Untuk itu amat perlu dilakukan pembenahan atas struktur dan tatabahasa di dalam draf dokumen Kurikulum 2013 yang ada sehingga mudah dipahami, terutama oleh kalangan pelaku pendidikan di lapangan, dalam dimensi ruang maupun waktu.

3. Sebelum diimplementasikan, rancangan sebuah kurikulum perlu diuji dan disosialisasikan secara terbuka di forum akademik, yang juga melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi serta kapasitas menilai, termasuk di dalamnya adalah kelompok masyarakat pelaku pendidikan. Forum terbuka adalah amat penting, yang mempunyai tujuan selain guna menampung pemikiran yang komprehensif juga untuk membangun pemahaman bersama hingga mengundang komitmen semua komponen masyarakat, khususnya yang akan terlibat langsung di dalam implementasi.

4. Kurikulum adalah bagian amat penting dari kebijakan nasional yang menyangkut hajat hidup mendasar bagi orang banyak, yang meletakkan dasar-dasar upaya pembangunan budaya serta martabat bangsa. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya kelak, proses serta prosedurnya harus memperhatikan kepentingan orang banyak itu sendiri sebagai masyarakat madani (civil society). Dalam hal ini Pemerintah perlu mengawalinya dengan membangun komunikasi cerdas dengan masayarakat yang amat luas, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Langkah perlu yang harus dilakukan untuk melaksanakan sebuah kurikulum adalah menyiapkan guru, sarana dan prasarana serta infrastruktur pendidikan yang tepat. Menyiapkan guru dalam hal ini bukan sekedar menyiapkan ketrampilan dalam pengetahuan, namun lebih penting adalah menyiapkan sosok guru yang mumpuni, mempunyai sikap (attitude), mempunyai pengetahuan (knowledge), serta mempunyai ketrampilan (skill), yang layaknya dimiliki seorang panutan. Ketiga hal tersebut diperlukan guna membangun karakter peserta didik yang berujung pada tumbuhnya nilai-nilai generasi yang dapat menjadi pelaku budaya serta peradaban bangsa Indonesia 2045. Untuk ini Pemerintah mutlak perlu bekerjasama dengan perguruan tinggi serta unsur-unsur masyarakat pelaku pendidikan yang lainnya yang mumpuni dalam merancang hingga merealisasikan Kurikulum Pendidikan Nasional.

Penundaan pemberlakukan Kurikulum 2013 menjadi keniscayaan jika hal-hal di atas belum bisa dilaksanakan. Menunda guna melakukan dengan segera persiapan yang lebih baik adalah jauh lebih berarti ketimbang kehilangan kesempatan merebut peluang Emas sebagai akibat menerapkan langkah-langkah pendidikan yang belum dipersiapkan dengan amat baik. 

Bandung, 12 April 2013
Ketua Majelis Guru Besar ITB


Prof. Harijono A. Tjokronegoro

sumber info: MGB ITB BANDUNG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.