Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2014. Tampilkan semua postingan

1 April 2015

Sejarah Pemilu di Indonesia ( Bagian III - Pemilu di Era Reformasi )

Sejarah Pemilu, Pemilu di Era Reformasi 
(1998-Sekarang)

Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998, jabatannya digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.

Namun publik tetap mendesak agar pemilu baru dipercepat dan segera dilaksanakan, agar sisa-sisa Pemilu 1997 dibersihkan dari pemerintahan.

Akhirnya pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie, pemilu kembali dilaksanakan. Pada saat itu kepentingan utama dilakukannya pemilu agar mendapat pengakuan publik termasuk dunia internasional yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan dan lembaga-lembaga produk Pemilu 1997.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru, dan sekaligus memangkas masa jabatan Habibie yang harusnya sampai 2003.

Sebelum menyelenggarakan Pemilu percepatan itu pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).

Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah.

Satu hal menonjol yang membedakan Pemilu 1999 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 diikuti banyak sekali peserta.

Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu pada masa itu berjumlah 48 partai. Jumlahnya sudah jauh lebih sedikit dari yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.

Dalam sejarah Indonesia tercatat bahwa setelah pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, pemerintahan Reformasi inilah yang mampu menyelenggarakan pemilu lebih cepat setelah proses alih kekuasaan.

Burhanuddin Harahap berhasil menyelenggarakan pemilu hanya sebulan setelah menjadi Perdana Menteri menggantikan Ali Sastroamidjojo, meski persiapan-persiapannya sudah dijalankan juga oleh pemerintahan sebelumnya. Sedangkan Habibie menyelenggarakan pemilu setelah 13 bulan sejak ia naik ke kekuasaan, meski persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya krisis politik, tetapi yang lebih parah adalah krisis ekonomi, sosial dan penegakan hukum serta tekanan internasional.

Adapun dalam Pemilu 1999 nama tokoh reformasi yang juga pemimpin Partai Kebangkitan Bangsa Abdurahhman Wahid (Gus Dur), terpilih menjadi Presiden RI kala itu. Meskipun PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri meraih suara terbanyak dalam pemilu, namun Megawati tidak langsung menjadi Presiden.

Karena presiden tetap dipilih oleh MPR, maka Gus Dur selaku pimpinan PKB yang meraih suara terbanyak nomor pada Pemilu 1999, justru yang menjabat menjadi Presiden RI ketika itu.

Masa pemerintahan Gus Dur diwarnai dengan aksi-aksi gerakan separatisme serta konflik-konflik menyangkut suku, agama dan ras.

Puncaknya pada Januari 2001, Gus Dur yang didesak mengundurkan diri oleh mahasiswa memutuskan melepaskan jabatannya sebagai Presiden RI dan menyerahkannya kepada Megawati Soekarnoputri.

Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai penerus pemerintahan Gus Dur, hanya bertahan hingga Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004, partai baru bernama Demokrat dengan pemimpinnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi rival berat Megawati.


Partai pimpinan SBY yang menjanjikan beragam perubahan ketika itu lantas unggul dalam pemilu 2004 dan 2009. SBY menjadi presiden selama dua periode berturut-turut.

Menyongsong Pemilu 2014

Saat ini Indonesia tengah bersiap diri menyongsong pesta demokrasi Pemilu 2014. KPU telah menetapkan 15 Partai Politik sah untuk menjadi peserta pemilu 2014. Tiga (3) parpol daerah dari 15 Partai Politik 2014 tersebut ada yang khusus hanya berlaku untuk Daerah Pemilihan Propinsi Aceh.

Ditengah situasi nasional yang dibelenggu oleh isu korupsi, sebenarnya belum jelas betul bagaimana Pemilu 2014 akan terlaksana. Sebab UU Pilpres sendiri tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan yang diajukan adalah menyerentakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu gugatan juga terkait ketentuan ambang batas dalam UU Pilpres yang menyatakan bahwa parpol yang berhak mengusung capres adalah parpol yang mendapatkan 25 persen suara nasional dan 20 persen kursi di DPR. (*)

9 April 2014

Catatan Penyelenggaraan : PEMILU LEGISLATIF INDONESIA 2014


Alhamdulillah..

Secara keseluruhan kita patut bangga dan mengapresiasi hajatan nasional Pemilu 2014 ini, terpenting penyelenggaraan pemilu bisa berlangsung tertib, aman, lancar dan damai. Adapun penilaian tertu bisa berbeda antar seluruh konstentan pemilu, namun secara umum hampir rata-rata merasa bahagia dan menyatakan kepuasannya dengan perolehan suara partainya. 


Mari kita evaluasi bersama. Dalam catatan saya ada beberapa hal yang patut dicermati, bila boleh saya simpulkan, diantaranya sebagai berikut:
  1. Hasil laporan lembaga-lembaga survey tidak signifikan dengan realiata hasil perolehan para peserta pemilu, kesan yang ditangkap survey-survey dari animo masyarakat hanyalah untuk penggiringan opini ke pemilih saja. Berdasar Quick Count saja perolehan angka malah hampir menyebar dan sebagian besar prosentasenya meningkat kecuali Partai Demokrat.
  2. Tidak ada perbedaan pandangan ideologi yang signifikan kesemua partai hampir sepakat dengan ideologi kenegaraan yang saat ini kita miliki.
  3. Benar sebagaimana dikatakan Nurul Arifin dari Partai Golkar pada wawancara dengan semua perwakilan kontestan partai di TVone malam ini bahwa seluruh flat form partai tidak terliat jelas dikotominya,apakah partai nasional atau partai islam, kesemuanya menampakkan  partai nasional. Jargon-jargon yang selama ini ditampakkan seolah berbeda flat form hanya kamuflase belaka.
  4. Bila mencermati angka real partisipasi pemilih sebenarnya masih sangat memprihatinkan karena kecenderungan angka Golput pada Pemilu legislatif ini tetap meningkat, bisa dipastikan kalau saja dimasukan pada rangking pemenang pemilu maka pemenangnya adalah Golput.
  5. Terkesan semua partai akan bersiap mengambil untuk dari hasil ini untuk duduk di pemerintahan dengan bersemangat saling menawarkan koalisi, sepintas tidak ada yang menyiapkan diri untuk duduk menjadi oposisi dengan dalih demi kesatuan nasional. Dengan demikian kekuatan kontrol tidak bisa diharapkan muncul dari partai politik.
  6. Semua partai kontestan pemilu nampaknya sudah merasa "menang" dalam usaha membangun kesadaran politik dan sosialisasi politik menurut mesin partainya, padahal bisa jadi hasil tersebut bukan merupakan murni dari kinerja mesin politik partai.
  7. Bila saja berbica tentang istilah 'tokoh dan efect' maka antara Jokowi efect, ARB efect, Rhoma Irama efect dan Prabowo efect, maka berdasar data presentase kemajuan partai hasil quick count dan dengan pembanding hasil pemilu sebelumnya, maka nampak sekali Prabowo efect dan Rhoma Irama efect lebih signifikan atau berpengaruh pada raihan suara partainya.
  8. Hasil awal pemilu legislatif lewat quick count ini akan klimak bila pada pelaksanaan Pemilu Presiden nanti cukup hanya ada 2 pasang kandidat saja, namun demikian hasil sebaliknya juga bisa terjadi (anti klimaks) bila akhirnya koalisi yang dibangun hanya untuk bagi-bagi kue kekuasaan t setinggan membentuk koalisi gajah vs koalisi badut dan tersebut sangat memungkinkan terjadi.
  9. Selamat pada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah berpartisipasi dan membangun suasana kondusif untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 ini, kami patut bangga bahwa kita telak sukses dengan hajat besar ini secara aman dan damai.
  10. Untuk kali ini saya mengapresiasi khusus pada siaran pers Presiden SBY melalui media televisi, patut diacungi jempol. Beliau mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Legislatif kali ini dengan legowo karena notabene Pak SBY sebagai Ketua Partai Demokrat. Beliau menyatakan bahwa pemilu kali ini telah berlangsung cukup baik dan sebagai ketua Partai Demokrat juga menawarkan kerjasama untuk berkolalisi dengan partai lain, sekaligus menegaskan Partai Demokrat telah siap untuk berada di pemerintahan atau pun di luar pemerintahan (opossisi). Good News. (esp)
Demikian catatan saya mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 kali ini.

Salam damai Indonesia-ku
Bismillah.

7 April 2014

JADILAH PEMILIH YANG MERDEKA DAN PERCAYA DIRI


Mari kita Sukseskan PEMILU 2014, Rabu 9 April 2014 nanti. Anggap saja kita ikut serta bermusyawarah sebagai perwujudan dari nilai Pancasila Sila ke-4 guna memilih perwakilan kita yang nantinya wajib menerima amanat, untuk selanjutnya bermusyawarah lagi di level musyawarah berikutnya guna membuat berbagai aturan, kebijakan, hukum (sebagai bagian dari tugas badan legislasi) yang pastinya akan mengikat pada kita semua yang memilihnya. Orang yang kita harapkan untuk bermusyawarah nanti tentunya harus yang punya akal sehat, sidiq, tabligh, amanah, fathonah, dan siap tidak stress bila tidak terpilih.

Suka tidak suka PEMILU Caleg merupakan jalan 'bermusyawarah" warga bangsa ini.  Tentang siapa yang akan dipilih untuk wakil kita nanti silakan dengan bebas dan merdeka setiap pemegang hak memilih bisa menentukan sendiri pilihannya dengan penuh percaya diri. Bila saja kita merasa ada yang merasa menekan memilih "seseorang", satu hal saja berarti anda belum MERDEKA. Ingat NKRI ini sebuah negeri yang MERDEKA. Merdekakan pikiran dan hati nurani kita.

Bila bertanya siapa yang paling ideal dipilih? Anda yang bertanya lebih paham dari yang ditanya,bukan? Maka tidak usah kita gembar-gemborkan lagi tentang siapa yang akan kita pilih untuk Rabu besok, tanggal 9 April nanti.

Silakan mengkalkulasi apa untung dan ruginya dari pilahn kita tersebut. Indonesia yang jelas lebih baik bila para wakil kita nanti memenuhi minimalnya kriteria -- Berakal Sehat, Sidiq Tabligh, Amanah dan Fathonah (A+STAF). Lebih jauh bila akal kita sebagai pemilih juga sehat tentunya wakil yang kita pilih nanti itu se-iman dan se-agama sebagaimana seruan MUI Pusat.


Semoga kita telah dapatkan calon legislatif (wakil rakyat) tersebut. Aamiin.
Selamat mensukseskan Pemilu Caleg 2014.

Salam Persatuan dan Kesatuan
Bismillah

18 Maret 2014

"JOGOL" Ala PEMILU CALEG 2014..?


Masa kapanye Pemilu kali ini rasanya cuma jadi ajang saling serang kesalahan lawan politik dan itu ketara sangat terencana bak dagelan, ini malah mempertegas keyakinan bahwa pemilu kali ini hanya milik kaum elite belaka. Politik elite yang tetap tampil pragmatisme, mempertegas adanya politik kartel dan politik transaksional, sebagai sebuah budaya politik yang hanya memperalat rakyat (inlander) untuk mau memberikan suaranya. 

Kecenderungan ke orientasi sistem ketatanegaraan yang hanya mengarah pada "heavy parliamentary system", terlalu jumawa. Simpuls-simpuls politik kartel menuju Senayan terbaca jelas dengan menggunakan media masa utamanya media elektronik yang terkesan condong dan tidak berlaku netral lagi. 

Berharap Pemilu damai malah media terus "ngompori", hati-hati saja selepas tanggal 9 April 2014 akan masuk ke fase yang lebih panas. Khawatirnya malah terbuka lebar untuk adanya "Kudeta Konstitusional Pemilu 2014" akibat dari kekeliruan MK disaat yang lalu. Semoga rakyat sipil dan para politikus sadar akan adanya peluang tersebut. 

Pemilu damai harga mati, politikus jangan pada pongah untuk sengaja melakukan pelanggaran kampanye. Rakyat menyaksikan dengan seksama, apa dan siapa yang layak mereka pilih. Taati aturan main dan saat ini rakyat tengah menilai nama-nama anda yang telah tertera di kartu suara.

Salam Pemilu Damai 
Bismillah