16 September 2015

Demokrasi Bukan Jawaban Terbaik Untuk Kesejahteraaan Bagi Mayoritas Muslim Indonesia


Demokrasi bukanlah hanya persoalan pemilihan pemimpin, demokrasi juga bukan hanya menghormati hak seseorang sebagai manusia, demokrasi pun bukan juga hanya persoalan menghormati perbedaan pendapat. Namun, jika dilihat berdasarkan prinsipnya, maka demokrasi adalah: menjadikan setiap rakyat memiliki kedaulatan untuk membuat hukum mengambil hak Tuhan sebagai pemegang keadilan dan pembuat hukum tunggal lalu menyerahkannya kepada manusia. Sebab demokrasi memberikan hak kepada semua rakyat untuk menikmati kebebasan secara universal tanpa batasan yang jelas alias ambigu.

1. Sekularisasi Sebagai Prasyarat Dari Demokratisasi.

Hal ini selaras dengan pandangan Fukuyama dan Huntington tentang perlunya proses sekularisasi sebagai prasyarat dari demokratisasi. Karena itu, Fukuyama mengatakan ketika Islam dipandang tidak compatible dengan demokrasi, maka dunia Islam juga tidak kondusif bagi penerapan demokrasi yang bersifat sekular sekaligus liberal. Huntington dalam buku Gelombang Demokrasi Ketiga, juga mengungkapkan penelitian adanya hubungan negative antara Islam dan Demokrasi, namun sebaliknya adanya korelasi yang tinggi antara Kristen Barat dengan demokrasi. Di tahun 1988, agama Katolik dan Protestan merupakan agama dominan pada 39 dari 46 negara demokratis. Ke-39 negara demokratis itu merupakan 57 persen dari 68 negara dimana Kristen Barat merupakan agama dominan. Sebaliknya, dari 58 negara agama dominan bukan Kristen Barat, hanya 7 negara (12 persen) yang dapat dikatakan demokratis. 

Jadi simpul Huntinton, demokrasi sangat jarang terdapat di negeri-negeri di mana mayoritas penduduknya beragama Islam, Budha, atau Konfusius. Hal ini disebabkan agama Kristen Barat menekankan martabat individu dan pemisahan antara gereja dan negara (sekuler).[6] Fukuyama sendiri pun menyorot ada dua kelompok agama yang sangat sulit menerima demokrasi, yaitu Yahudi Ortodoks dan Islam Fundamentalis, yang ia sebut sebagai “totalistic religion” yaitu agama yang memiliki sistem mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat publik maupun pribadi, termasuk wilayah politik. Meskipun agama-agama itu bisa menerima demokrasi, tetapi sangat sulit menerima liberalism, khususnya kebebasan beragama.

Adian Husaini dalam bukunya Wajah Peradaban Barat dengan tegas mengatakan demokrasi liberal sepanjang sejarah peradaban Barat juga menyimpan banyak kelemahan-kelemahan internal yang fundamental. Sebab menurutnya dalam sistem inilah, ilmu pengetahuan tidak dihargai. Orang pintar disamakan haknya dengan orang bodoh, seorang Profesor ilmu politik memiliki hak suara yang sama dengan pemabuk dan penzina. Seorang yang taat beragama disamakan hak suaranya dengan seorang preman, pengangguran dan oportunis.

Masih menurut Husaini, sebenarnya, Barat pun sadar benar, Demokrasi Liberal tidak dapat diterapkan pada semua aspek kehidupan umat manusia, khususnya dunia Internasional. Karena itu, sejak awal berdirinya PBB, 24 Oktober 1945, Barat memaksakan sistem “aristoktarik”, dimana kekuasaan PBB diberikan kepada 5 negara saja yang dikenal dengan The Big Five (AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina). Kelima Negara inilah yang memiliki hak istimewa berupa hak Veto. Pasal 24 Piagam PBB menyebutkan bahwa dewan ini mempunyai tugas yang sangat vital yaitu “bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian internasional”. Jika satu resolusi diveto oleh salah satu anggota tetap Dewan  Keamanan PBB, maka resolusi itu tidak dapat diterapkan.

Jika mereka (Barat) percaya pada falsafah demokrasi, bahwa suara rakyat adalah suara tuhan, mengapa Barat selalu menolak melakukan restrukturisasi PBB, yang sudah puluhan tahun dituntut mayoritas Negara dunia? Ketika mayoritas anggota PBB di Majelis Umum menyetujui  satu resolusi, tetapi hanya karena satu Negara anggota tetap DK PBB tidak setuju, maka keputusan PBB itu menjadi tidak bergigi. Itulah sebabnya DK PBB tidak pernah berhasil mengeluarkan resolusi yang mengecam berbagai tindakan AS yang menyerang Negara-negara muslim.

2. Demokrasi Tidak Memberi Garansi Pada Kesejahteraan Rakyat

Sebenarnya studi tentang hubungan demokrasi dan kesejahteraan sudah lama dilakukan. Pada tahun 1999, Barron’s menggunakan data dunia dari tahun 1960 selama kira-kira 40 tahun menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara demokrasi dengan kesejahteraan. Adam Smith menggagas market mechanism pada 1854 – 2011 mengatakan Krisis selalu bertalian dengan demokrasi, dan itu terjadi berkali-kali.

Dalam buku, Apakah Demokrasi Itu?,yang disebarluaskan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, di halaman terakhir ditulis bahwa “Demokrasi sendiri tidak menjamin apa-apa. Sebaliknya, ia menawarkan kesempatan untuk berhasil serta resiko kegagalan”.

Maka Jelas keliru kalau kesejahteraan yang menjadi dambaan masyarakat disandarkan pada proses demokratisasi. Demokrasi digembar-gemborkan sebagai pemerintahan yang kedaulatannya terletak di tangan rakyat. Padahal ini hanyalah mimpi di siang bolong. Dalam demokrasi tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860 – 1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “from the people, by the people, and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat). Namun, hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah “from company, by company, and for company”(dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan). Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal yang memang memiliki uang.

Karena itu, tidak aneh jika di Afrika Timur lebih dari 12 juta orang menderita kelaparan seperti di Somalia, Kenya, Djibouti, Sudan, dan Uganda. Di Somalia hampir setengah penduduknya menghadapi krisis kemanusiaan (3.7 juta orang). Satu dari tiga anak-anak kekurangan gizi. Hal ini dilaporkan sebagai salah satu krisis terburuk yang memukul Afrika Timur di hampir enam dekade. Yang paling mengejutkan, disana dengan mudah kita menemui anak-anak kurus mengisap payudara kosong dari ibunya yang lemah dan kelaparan. Orang tua sangat lemah dan tidak mampu berjalan.

Amerika pun tidak luput dari kemiskinan, jumlah orang yang tinggal di kawasan-kawasan sangat miskin telah bertambah sepertiga selama dasawarsa terakhir. (The Brookings Institution). Bahkan menurutVoice of America, jumlah total angka kemiskinan di negara demokrasi terbesar itu meningkat pada posisi tertinggi sebanyak 46,2 juta jiwa. Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak Badan Statistik AS mulai melakukan pendataan keluarga miskin pada tahun 1959.

Di sisi lain perekonomian Amerika mengalami kebangkrutan. Perang Irak dan Afghanistan telah menguras keuangan negara Paman Sam ini, ditambah lagi krisis keuangan tahun 2008 telah menghancurkan industri jasa keuangan Amerika. Pada bulan September 2010 lalu, telah kolaps bank Amerika yang ke-300. Dari tahun 2007-2010, perekonomian Amerika telah mengalarni defisit hingga lebih dari 16 trilyun dollar AS. Amerika juga menjadi salah satu negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di dunia, yaitu 17 persen, sebuah angka pengangguran tertinggi selama 45 tahun temkhir. Saat ini utang negara adidaya Amerika Serikat mencapai batas atas yaitu $ 14.300.000.000.000 ($14.3 trilliun), sehingga utang per kapita penduduk AS termasuk tertinggi di dunia. Setiap warga AS mempunyai utang 13 kali lebih besar dari pendapatan mereka.

Dengan demikian, bila perubahan yang dikehendaki adalah terwujudnya kesejahteraan, demokrasi pun bukan jalan untuk itu. Realitas menunjukkan bahwa Hongkong sangat pesat ekonominya sekalipun tanpa demokrasi. Begitu juga Korea Selatan dan Taiwan. Pertumbuhan ekonomi Korea Selatan pada triwulan pertama 2011 mencapai 8,1% tertinggi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Adapun pertumbuhan ekonomi Taiwan mencapai 10,47% pada akhir 2010 (Okezone.com. 2/2/2011). Padahal kedua negara tersebut semiotoriter.
Pada dekade 1970-an dan 1990-an, sebagian besar negara-negara industri baru (newly industrialised countries) yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi tergolong otoriter. sebagian besar negara-negara di Timur Tengah yang makmur juga tidak demokratis. 

Adapun India, yang ketika itu sudah demokratis, memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran di bawahnya. Vietnam yang secara de facto menganut sistem pemerintahan otoriter juga mendemonstrasikan kinerja ekonomi yang menawan sejak pertengahan 1990-an. Pada 2011 pertumbuhan ekonominya mencapai 7%, bahkan diduga akan menjadi raksasa baru ekonomi Asia (Antara, 7/5/2011). Singapura yang juga semiotoriter menjadi salah satu negara paling makmur di dunia tanpa perlu mengalami demokratisasi. Hal yang sama terjadi pada Tiongkok yang bisa tumbuh pesat seperti sekarang, meski pemerintahannya tetap otoriter. Sebaliknya, Indonesia yang dibangga-banggakan sebagai negara demokratis justru rakyatnya tetap miskin, sementar korupsinya makin merajalela.
Banyak negara otoriter berhasil mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi seperti sejumlah negara Amerika Latin di tahun 1970-1980-an dan Asia Timur tahun 1980-1990-an. Sebaliknya, negara-negara berkembang yang relatif demokratis seperti Filipina, Fiji, atau India, setidaknya hingga pertenganan 1990-an, terpuruk pada siklus pertumbuhan rendah. 

Di AS, misalnya, kemakmuran yang selanjutnya diikuti dengan sejahteranya kehidupan masyarakat AS bukanlah hasil demokrasi, tetapi buah dari imperialismenya terhadap bangsa-bangsa lain. Dalam rangka menyelesaikan masalah ekonomi dalam negerinya, AS menjajah Irak dan Afganistan untuk mendapatkan minyak. AS mendapatkan kemakmuran karena ‘democratic imperialism’ yang dia lakukan. Tidak pernah ada dalam sejarah suatu negara miskin, lalu berubah menjadi demokratis, dan melalui demokrasi itu negara tersebut menjadi sejahtera. Tidak ada! Realitas ini menggambarkan bahwa demokrasi bukanlah jalan bagi perubahan menuju kesejahteraan apalagi perubahan hakiki.

Kalau yang dikehendaki itu adalah perubahan sistem kehidupan, demokrasi hanya memberikan perubahan orang/rezim. Sistem yang diterapkan sama: sekular. Sekadar contoh, Indonesia dari awal kemerdekaan tetap menjalankan sekularisme. Memang, terjadi perubahan pendekatan mulai dari Sosialisme pada Orde Lama, Kapitalisme pada Orde Baru, dan Neoliberalisme pada era Orde Reformasi. Namun, sistemnya tidak berubah: sekularisme.

Di Indonesia, ‎”Hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia, sebanyak 86,6 persen responden menyatakan menolak jika harga bahan bakar minyak bersubsidi dinaikkan pemerintah. Hanya 11,26 persen setuju kenaikan dan sisanya, yakni 2,14 persen, tidak menjawab”. Hasil survei itu disampaikan Adjie Alfaraby, peneliti LSI, saat jumpa pers di Kantor LSI di Jakarta, Minggu (11/3/2012 )  Beginikah demokrasi? Pemerintah tetap menaikkan BBM. Tipuan belaka, dari dulu demokrasi adalah alat untuk mengambil hak Allah dalam menentukan halal-haram berdasar suara terbanyak, tapi bila berhadapan dengan kedzaliman penguasa, suara terbanyak hanya mimpi.

3. Realita Kehidupan Bangsa Indonesia dalam Sistem Demokrasi

Semua orang tahu bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya raya, seluruh jenis barang tambang nyaris ada di Indonesia. Minyak bumi, gas, batu bara, emas dan tembaga ada di dalamnya, bahkan dalam kadar yang melimpah. Kekayaan laut Indonesia pun luar biasa. Indonesia juga memiliki areal hutan tropis sangat luas.
Indonesia merupakan produsen kopi nomor empat dunia, teh nomor enam dunia, minyak sawit nomor dua dunia, timah nomor dua dunia serta gas alam nomor enam dunia. Kekayaan total indonesia mencapai US$ 13.869 per kapita.

Namun, akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis, sebahagian besar kekayaan alam negara hanya dinikmati segelintir orang, yang sebahagian besarnya adalah pihak asing. Apalagi sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia membuka pintung keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan, yaitu sejak dikeluarkannya UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen.

Sehingga, di Aceh, cadangan gasnya yang mencapai 17,1 triliun kaki kubik, sudah 70 persen dikuras oleh Exxon Mobile, namun Aceh menempati urutan ke-4 sebagai daerah termiskin di Indonesia. Di Minahasa dengan cadangan emas 2 juta ons emas total, 80 persen dari penghasilan untuk Newmont, 20 persen untuk PT. Tanjung Sarapung, sementara setoran ke pemerintah hanya US$ 104,12 juta. Di Papua sebesar US$ 4,2 miliar dolar saham maksimal 90% diambil oleh PT Freeport, dan pemerintah hanya kebagian 10 % plus pajak. Menurut Badan Pusat Statistik 2004, Papua yang memiliki cadangan emas terbesar di dunia justru tergolong provinsi dengan penduduk termiskin terbesar. Bahkan lebih parah lagi, di Blok Gas Natuna dengan potensi cadangan cukup besar mencapai 46 triliun kaki kubik, pemerintah tidak menguasai satu persen pun saham, karena sepenuhnya (100 persen saham) dikuasai pihak Exxon Mobil. Dalam sejarah investasi asing di dunia, konon hanya Indonesia yang ada bagi hasil 100:0. luar biasa!

Di Riau, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, dimana pemerintah saja kebagian Rp. 68 Triliun dari hasilnya. Namun, menurut Balitbang Provinsi Riau dari 4.543,584 penduduk, 22,19 persennya tergolong miskin. Bahkan Provinsi kaya ini merupakan model daerah dengan problem kemiskinan terlengkap dari berbagai aspek.

Lain lagi dengan Kalimantan Timur, daerah ini bahkan bisa disebut provinsi terkaya di Indonesia. Produksi batubaranya sekitar 52 juta meter kubik per tahun; emas 16,8 ton setahun; perak lebih dari 14 ton pertahun; tahun 2005 gas alamnya mencapai 1.650 miliar meter kubik; minyak bumi 79,7 juta barel pertahun, dengan sisa cadangan masih ada 1,3 miliar barel. Namun dari 2,5 juta penduduknya, sekitar 313.040 orang atau 12,4 persen tergolong miskin.

Itulah fakta ironis negeri ini, yang telah lebih dari setengah abad menerapkan demokrasi, bahkan terakhir disebut sebagai negara paling demokratis di dunia.
Hal ini terjadi, karena kedaulatan ada di tangan pemilik modal bukan rakyat. Buktinya UU yang lahir dari para wakil rakyat itu semuanya sarat dengan kepentingan pemilik modal.

Lahirnya UUD 1945 amandemen yang finalnya tahun 2002 adalah kran awal dimulainya intervensi asing dalam perundang-undangan (sistem kolonialisasi lewat neoliberalisme masuk hukum positif di Indonesia). Sehingga lahirlah UU Migas, UU Listrik, UU SDA, UU Penanaman Modal yang sarat dengan kepentingan asing. Dampaknya asing semangkin leluasa menjarah hasil kekayaan alam negeri ini, yang merupakan milik rakyat. Hasilnya, rakyat sengsara. Siapa yang disalahkan? Pastinya rakyat. Karena sesuai dangan makna demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Alhasil, demokrasi tidak pernah mensejahterakan rakyat, karena demokrasi tidak pernah berjanji untuk mensejahterakan rakyat, disamping itu demokrasi juga sistem yang menyesatkan. Kenapa menyesatkan? Sebab demokrasi menjadikan mekanisme suara terbanyak untuk menentukan kebenaran.

Padahal dalam Al-Quran sudah jelas mengatakan, “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (TQS al-An’am [6]: 116)

4. Indonesia perlu Melakukan Revolusi Untuk Mensejahterakan Rakyatnya

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka tidak ada cara lain dengan membuang sistem demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis yang telah terbukti gagal mensejahterakan rakyat. Bila terus dipaksakan kondiri rakyat akan semakin terpuruk dan negara gagal untuk mewujudan tujuan negaranya. Lewat revolusi sistem baru yang bisa menjamin adanya sistem yang adil yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mensejahterakan penduduk nya yaitu penerapan syariah Islam secara kaffah oleh negara.

Sejarah telah membuktikannya, syariah Islam telah menciptakan kesejahteraan rakyat bagi jutaan manusia selama berabad-abad, tanpa meneganal kata krisis.
Pada masa khalifah umar bin Abdul Aziz, beliau pernah menugaskan salah seorang pegawainya yang bernama Yahya bin Sa’ad untuk membagikan zakat kepada penduduk fakir miskin dikawasan Afrika Utara. Tidak lama kemudian ia kembali menghadap khalifah, dan melaporkan bahwa tidak ada seorang pun yang fakir dan miskin, yang berhak menerima zakat. Ini menggambarkan bahwa untuk pertama kalinya di dalam sejarah, tidak ada penduduk afrika yang fakir dan miskin, semuanya mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup. Dan hal itu hanya terjadi tatkala Afrika berada dibawah sistem Islam.
Sebab dalam sistem politik Islam, kedaulatan hanyalah milik syariah bukan milik rakyat. Imam asy-Syaukani, dalam bukunya menyatakan bahwa sejak dulu tidak ada perbedaan di tengah kaum muslim bahwa kedaulatan hanya milik syariah. Artinya syariahlah yang mengelola dan mengendalikan kehendak individu maupun umat. 

Kemudian timbul pertanyaan, apa keuntungan dan manfaat kedaulatan ditangan syariah?

Pertama, sebagai mana kita ketahui, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi, tidak ada lagi kekuasaan yang lebih tinggi, bahkan yang sepadan sekalipun. 

Kedua, kekuasaan itu bersifat mutlak. Artinya, mencakup semua perkara, semua orang dan semua kondisi. 

Ketiga, kekuasaan itu memiliki kontrol penuh atas segala urusan.

Dengan demikian, karena kedaulatan itu ialah kekuasaan yang mengelola dan mengendalikan kehendak suatu umat. Maka dalam Islam, Kekuasaan tertinggi yang bersifat absolut, mutlak dan yang berhak mengeluarkan hukum ialah yang Maha segala-segalanya yaitu Allah swt, yang bersumber dari al-Quran dan Al-Hadits. Sebagaimana firmannya QS, an-Nisa’: 59:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Dengan demikian, berharap adanya perubahan hakiki pada demokrasi ibarat punduk merindukan bulan. Utopis!

Wallahu a’lam bi ash-shawab.*

sumber rujuakan: opini media-media Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabat pengunjung yang baik,mohon tuliskan kesan Anda pada blogs sederhana kami ini. Terikasih Anda sudah menengok pojok tulisan ini.